STRUKTUR ORGANISASI
- UPTD Kebun Buah Buahan dan
Sumberdaya Genetik (Plasma Nutfah) di pimpin oleh seorang kepala UPTD yang
membawahi bagian Tata Usaha, Kelompok Fungsional, dan Petugas kebun. Bagian
Tata Usaha mempunyai tugas melakukan pelayanan administrasi bagi seluruh satuan
kerja dilingkungan Unit Pelaksanaan Tekhnis Dinas (UPTD) kebun Buah buahan dan
Sumber daya Genetik (Plasma Nutfah), maupun pihak lain yang berkaitan dengan
pelayanan jasa informasi. Kelompok fungsional mempunyai tugas mengatur dan
menyusun jadwal kegiatan di kebun Buah Buahan dan Sumber daya Genetik (Plasma
Nutfah), serta mengelolah kebutuhan kebun koleksi Sumberdaya Genetik (Plasma
Nutfah).
- Petugas kebun bertugas
melakukan perawatan dan pemeliharaan semua tanaman, lahan dan bangunan yang ada
diwilayah UPTD.
| |||||||||||||||||
Post a Comment